Jumat, 20 Mei 2016

HAK ATAS KEKAYAAAN INTELEKTUAL (HAKI)

BLUETOOTH : Teknologi Komunikasi Wireless untuk Layanan Multimedia dengan Jangkauan Terbatas
           
Perkembangan teknologi mempunyai peran yang sangat signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Negara yang menguasai dunia adalah negara yang menguasai teknologi. Amerika serikat, Jerman, Perancis, Rusia dan Cina merupakan contoh negara yang sangat maju dalam bidang teknologi sehingga mereka mampu memberi pengaruh bagi negara lain. Negara-negara tersebut melindungi teknologi mereka secara ketat. Teknologi-teknologi tersebut merupakn cikal bakal dari sebuah kemajuan dan inovasi yang baru yang akan menambah kuat dari temapat atau Negara dimana suatu penemuan baru tersebut dilahirkan Indonesia perlu merangsang warga negaranya untuk mengembangkan teknologi dengan mengembangkan sistem perlindungan terhadap karya intelektual di bidang teknologi yang berupa pemberian hak paten.

Apa itu Hak Paten?
Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.
            Hak Paten merupakan suatu hak yang diberikan oleh negara kepada seseorang terhadap hasil inovasinya pada bidang tertentu. Hak yang diberikan memiliki masa berlaku, sehingga hak paten terhadap inovasi tertentu memiliki waktu terhadap masa berlakunya. Pemegang hak tersebut memiliki wewenang untuk melarang siapapun dalam membuat, menjual bahwa menyewakan inovasi yang telah diberi hak. Namun jika terdapat institusi maupun perorangan yang melanggar aturan mengenai hak paten yang ada, maka pemegang paten berhak menggugat ganti rugi melalui pengadilan negeri setempat.
            Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
            Berdasarkan pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001, disebutkan bahwa jangka waktu yang diberikan kepada pemegang hak paten yaitu selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001, disebutkan bahwa jangka waktu yang diberikan kepada pemegang hak paten sederhana yaitu selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang. Terdapat sanksi yang tegas dari pemerintah kepada pelanggar hak paten. Sanksi yang diberikan biasanya berupa denda uang tunai sampai pidana sekalipun.

Apa Itu Bluetooth?

Bluetooth adalah spesifikasi industri untuk jaringan kawasan pribadi (personal area networks atau PAN) tanpa kabel. Bluetooth menghubungkan dan dapat dipakai untuk melakukan tukar-menukar informasi di antara peralatan-peralatan. Spesifiksi dari peralatan Bluetooth ini dikembangkan dan didistribusikan oleh kelompok Bluetooth Special Interest Group. Bluetooth beroperasi dalam pita frekuensi 2,4 Ghz dengan menggunakan sebuah frequency hopping traceiver yang mampu menyediakan layanan komunikasi data dan suara secara real time antara host-host bluetooth dengan jarak terbatas. Kelemahan teknologi ini adalah jangkauannya yang pendek dan kemampuan transfer data yang rendah.
Pada dasarnya bluetooth diciptakan bukan hanya untuk menggantikan atau menghilangkan penggunaan kabel didalam melakukan pertukaran informasi, tetapi juga mampu menawarkan fitur yang baik untuk teknologi mobile wireless dengan biaya yang relatif rendah, konsumsi daya yang rendah, interoperability yang menjanjikan, mudah dalam pengoperasian dan mampu menyediakan layanan yang bermacam-macam.
Kehadiran bluetooth membuat seseorang tak lagi dipusingkan dengan kabel apa, warna apa, menuju ke mana, dan harus dicolok ke mana. Fungsi interkoneksi antarperalatan tersebut dapat digantikan oleh chipset bluetooth yang dipasang secara built-in pada peralatan elektronik terkait.
Nama "bluetooth" berasal dari nama raja di akhir abad sepuluh, Harald Blatand yang di Inggris juga dijuluki Harald Bluetooth. Konotasi demikian tidaklah jauh keliru, karena menurut cerita mitologi, Bluetooth konon berambut dan berkulit gelap. Ia gemar makan blueberries atau arbei, maka layak bila gigi Blatand menjadi kebiru-biruan atau bluetooth.
Ia adalah raja Denmark yang telah berhasil menyatukan suku-suku yang sebelumnya berperang, termasuk suku dari wilayah yang sekarang bernama Norwegia dan Swedia. Bahkan wilayah Scania di Swedia, tempat teknologi bluetooth ini ditemukan juga termasuk daerah kekuasaannya. Kemampuan raja itu sebagai pemersatu juga mirip dengan teknologi bluetooth sekarang yang bisa menghubungkan berbagai peralatan seperti komputer personal dan telepon genggam.
Sedangkan logo bluetooth berasal dari penyatuan dua huruf Jerman yang analog dengan huruf H dan B (singkatan dari Harald Bluetooth), yaitu H (Hagall) dan Runic letter (Blatand) yang kemudian digabungkan.
Awal mula dari Bluetooth adalah sebagai teknologi komunikasi wireless (tanpa kabel) yang beroperasi dalam pita frekuensi 2,4 GHz unlicensed ISM (Industrial, Scientific and Medical) dengan menggunakan sebuah frequency hopping tranceiver yang mampu menyediakan layanan komunikasi data dan suara secara real-time antara host-host bluetooth dengan jarak jangkauan layanan yang terbatas (sekitar 10 meter).
Bluetooth berupa card yang menggunakan frekuensi radio standar IEEE 802.11 dengan jarak layanan yang terbatas dan kemampuan data transfer lebih rendah dari card untuk Wireless Local Area Network (WLAN).
Pada bulan Mei 1998, 5 perusahaan promotor yaitu Ericsson, IBM, Intel, Nokia dan Toshiba membentuk sebuah Special Interest Group (SIG) dan memulai untuk membuat spesifikasi yang mereka namai ‘bluetooth’. Pada bulan Juli 1999 dokumen spesifikasi bluetooth versi 1.0 mulai diluncurkan. Pada bulan Desember 1999 dimulai lagi pembuatan dokumen spesifikasi bluetooth versi 2.0 dengan tambahan 4 promotor baru yaitu 3Com, Lucent Technologies, Microsoft dan Motorola. Saat ini, lebih dari 1800 perusahaan di berbagai bidang antara lain di bidang semiconductor manufacture, PC manufacture, mobile network carrier, perusahaan-perusahaan automobile dan air lines bergambung dalam sebuah konsorsium sebagai adopter teknologi bluetooth. Perusahaan-perusahaan terkemuka tersebut antara lain seperti Compaq, Xircom, Phillips, Texas instruments, Sony, BMW, Puma, NEC, Casio, Boeing, dsb.  Walaupun standar Bluetooth SIG saat ini ‘dimiliki’ oleh grup promotor tetapi ia diharapkan akan menjadi sebuah standar IEEE (802.15). 
Saat ini lebih dari 2.000 perusahaan atau anggota komunitas pecinta bluetooth tergabung dalam SIG. Dengan bluetooth mereka menawarkan nilai lebih dalam produknya untuk membidik pasar pelanggan papan atas. Dalam 2-3 tahun mendatang, bluetooth dipastikan bakal diproduksi secara massal dan diintegrasikan ke dalam aneka produk peralatan perkantoran, rumah tangga, kesehatan, peralatan kedokteran, otomotif, musik, game, dan entertainment. Bluetooth bakal mengubah secara drastis gaya hidup dan cara kerja peralatan perkantoran dan perkakas rumah tangga.
Teknologi Bluetooth menghubungkan begitu banyak gadget kita, tanpa kita sadari teknologi ini sangat memudahkan kita dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Bluetooth membantu kita mendengarkan musik, berbicara di telepon, dan bermain video game, semua menjadi lebih nyaman tanpa adanya kabel yang semrawut disekitar kita.
Bluetooth menjadi teknologi yang sangat awam pada saat ini. Dengan adanya Bluetooth, menghubungkan antara satu perangkat elektronik dengan perangkat lainnya pun menjadi lebih sederhana. Seiring dengan perkembangan, berbagai perangkat pun banyak dilengkapi dengan Bluetooth. Dari handphone, komputer ataupun headset.

Bagaimana Cara Kerja Bluetooth?
Jaringan bluetooth mentransmisikan data melalui gelombang radio berdaya rendah. Teknologi ini beroperasi pada frekuensi 2,45 gigahertz (tepatnya antara 2,402 dan 2.480 GHz). Pita frekuensi ini telah disisihkan oleh kesepakatan internasional untuk penggunaan perangkat industri, ilmiah, dan medis (ISM – industrial, scientific and medical).
Beberapa alat yang mungkin sudah menggunakan pita frekuensi radio ini. Monitor bayi, pembuka pintu garasi, dan generasi terbaru dari telepon nirkabel semua menggunakan frekuensi dalam band ISM. Memastikan bahwa Bluetooth dan perangkat lain tidak mengganggu satu sama lain telah menjadi bagian penting dari proses desain Bluetooth.
Salah satu cara perangkat Bluetooth menghindari interfensi sistem lain adalah dengan mengirimkan sinyal yang sangat lemah sekitar 1 milliwatt. Sebagai informasi, sinyal terkuat yang dapat dikirim telepon seluler adalah 3 watt. Daya rendah membatasi jangkauan perangkat Bluetooth sekitar 10 meter, mengurangi kemungkinan interfensi antara sistem komputer dan telepon portabel atau televisi. Bahkan dengan daya rendah, Bluetooth tidak memerlukan line of sight antara perangkat komunikasi.
Bluetooth dapat menghubungkan delapan perangkat secara bersamaan. Dengan semua perangkat tersebut dalam radius yang sama yaitu 10 meter, Anda mungkin berpikir mereka akan mengganggu satu sama lain, tapi itu kecil kemungkinan terjadi. Bluetooth menggunakan teknik yang disebut spread-spektrum frekuensi hopping yang membuat jarang terjadinya lebih dari satu perangkat untuk transmisi di frekuensi yang sama pada saat yang bersamaan. Pada teknik ini, perangkat akan menggunakan frekuensi yang dipilih secara acak dalam rentang yang ditentukan, berubah dari satu frekuensi ke frekuensi yang lain secara teratur. Dalam kasus Bluetooth, pemancar mengubah frekuensi 1.600 kali setiap detik. Oleh karena setiap transmitter Bluetooth menggunakan transmisi spread-spectrum otomatis, kecil kemungkinan dua pemancar akan berada di frekuensi yang sama pada saat yang bersamaan.

Low Power, Low Speed

Bluetooth telah berkembang menjadi pilihan konektivitas mobile yang sempurna, karena tidak memakan banyak energi, dan sinyal tidak dipancarkan jarak jauh. Kecepatan transfer data Bluetooth tidak terlalu tinggi, maka ketika penggunaan menggunakannya untuk streaming musik atau berbicara di telepon akan baik-baik saja, tapi untuk mentransfer data ukuran besar akan memakan waktu terlalu lama sehingga tidak praktis. Konsumsi daya yang rendah juga penting ketika Bluetooth digunakan pada perangkat mobile.


Fungsi Security

Bluetooth dirancang untuk memiliki fitur-fitur keamanan sehingga dapat digunakan secara aman baik dalam lingkungan bisnis maupun rumah tangga. Fitur-fitur yang disediakan bluetooth antara lain sebagai berikut:
  • Enkripsi data. 
  • Autentikasi user 
  • Fast frekuensi-hopping (1600 hops/sec) 
  • Output power control 
Fitur-fitur tersebut menyediakan fungsi-fungsi keamanan dari tingkat keamanan layer fisik/ radio yaitu gangguan dari penyadapan sampai dengan tingkat keamanan layer yang lebih tinggi seperti password dan PIN. 

Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan di atas, terlihat bahwa bluetooth mampu menawarkan solusi yang cukup efektif dan efisien di dalam memberikan layanan kepada user untuk melakukan transfer data dengan kecepatan kurang dari 1 Mbit/s dan jangkauan yang relatif pendek. Teknologi bluetooth masih memungkinkan untuk terus berkembang menuju kematangan baik dari sisi standarisasi maupun aplikasi yang dapat diterapkan. Dengan pertimbangan bahwasannya bluetooth mampu menyediakan berbagai macam aplikasi dan layanan dan dengan biaya yang relatif murah, mudah dalam pengoperasian, interoperability yang menjanjikan serta didukung oleh berbagai vendor besar di bidang telekomunikasi maupun komputer, dan lebih dari 1800 perusahaan telah bergabung sebagai adopter teknologi ini, maka tidak mustahil teknologi bluetooth suatu saat akan menjadi salah satu primadona untuk digunakan baik untuk keperluan rumah tangga atau perkantoran/bisnis.
Dengan sedikit tulisan ini diharapkan dapat memberikan gambaran baru tentang tekonologi bluetooth kepada pembaca dan dapat memberi atau menambah wawasan yang baru terhadap perkembangan komunikasi wireless. 

Contoh Kasus Hak Paten Bluetooth
Wi-Lan gugat Blackberry
Wi-Lan, Sebuah perusahaan di Amerika Serikat, dikabarkan telah menggugat RIM (Researh in Motion)selaku produsen handset Blackberry yang dituding telah melanggan paten milik perusahaan asal AS itu yang berkaitan dengan teknologi Bluetooth. Perusahaan AS, Wi-Lan mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan gugatannya ke pengadilan distrik di Florida terhadap RIM.Wi-Lan yang memiliki lisensi kekayaan intelektual untuk lebih dari 255 perusahaan di dunia, seperti diberitakan Reuters, menyatakan bahwa RIM melanggar U.S. Patent No. 6,260,168 yang berkaitan dengan teknologi Bluetooth.Wi-Lan menggugat RIM karena menuduh sejumlah produk besutan RIM, seperti tablet Playbook dan berbagai smartphone, termasuk tipe Bold Torch, Pearl, dan Storm telah menggunakan teknologi yang melanggar paten miliknya. Dengan meminta ganti rugi yang belum ditentukan pihak Wi-Lan, Wi-Lan juga berharap pihak terkait dapat memblokir sejumlah perangkat besutan RIM yang dituding melanggar patennya.

Daftar Pustaka

  1. Bluetooth Special Interest Group, Baseband Specification.
  2. Bluetooth Special Interest Group, Bluetooth Security Arsitechture.
  3. https://id.wikipedia.org/wiki/Paten
  4. http://stiawan89.blogspot.co.id/2013/06/hak-paten.html
Tri Susanto, Engineer di laboratorium Quality Reliability Security- RisTI, TELKOM 
<trissto@risti.telkom.co.id>



Tidak ada komentar:

Posting Komentar