D
|
iksi
ialah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat dan selaras untuk
menyatakan atau mengungkapkan gagasan sehingga memperoleh efek tertentu.
Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia
karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Ada beberapa pengertian
diksi di antaranya adalah membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar
dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau
penulis, untuk mencapai target komunikasi yang efektif, melambangkan gagasan
yang diekspresikan secara verbal, membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat
(sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau
pembaca.
Dalam KBBI (2002 : 264)
diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya
untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang
diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan
mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat
karangan.
Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dari itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda. Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.
Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dari itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda. Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.
Pendapat
lain dikemukakan oleh Keraf (1996: 24) yang menurunkan tiga kesimpulan utama
mengenai diksi, antara lain sebagai berikut.
a.
Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk
menyampaikan gagasan, bagaimana membentuk pengelompokkan kata-kata yang tepat.
b.
Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa
makna dari gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan menemukan bentuk yang
sesuai atau cocok dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok
masyarakat pendengar.
c.
Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan penguasaan sejumlah besar
kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa. Dari beberapa pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa diksi adalah pemilihan dan pemakaian kata oleh pengarang
dengan mempertimbangkan aspek makna kata yaitu makna denotatif dan makna
konotatif sebab sebuah kata dapat menimbulkan berbagai pengertian.
JENIS-JENIS DIKSI
Jenis
diksi menurut Keraf, (1996: 89-108) adalah sebagai berikut.
a.
Denotasi
adalah
konsep dasar yang didukung oleh suatu kata (makna itu menunjuk pada konsep,
referen, atau ide). Denotasi juga merupakan batasan kamus atau definisi utama
suatu kata, sebagai lawan dari pada konotasi atau makna yang ada kaitannya
dengan itu. Denotasi mengacu pada makna yang sebenarnya.
Contoh
makna denotasi:
Rumah itu luasnya 250 meter persegi.
Ada seribu orang yang menghadiri pertemuan itu.
b.
Konotasi
adalah
suatu jenis makna kata yang mengandung arti tambahan,imajinasi atau nilai rasa
tertentu. Konotasi merupakan kesan-kesan atau asosiasi-asosiasi, dan biasanya
bersifat emosional yang ditimbulkan oleh sebuah kata di samping batasan kamus
atau definisi utamanya. Konotasi mengacu pada makna kias atau makna bukan
sebenarnya.
Contoh
makna konotasi:
Rumah itu luas sekali.
Banyak sekali orang yang menghadiri pertemuan itu.
c. Kata
abstrak adalah kata yang
mempunyai referen berupa konsep, kata abstrak sukar digambarkan karena
referensinya tidak dapat diserap dengan pancaindera manusia. Kata-kata abstrak
merujuk kepada kualitas (panas, dingin, baik, buruk), pertalian (kuantitas,
jumlah, tingkatan), dan pemikiran (kecurigaan, penetapan, kepercayaan).
Kata-kata abstrak sering dipakai untuk menjelaskan pikiran yang bersifat teknis
dan khusus.
d.
Kata konkrit adalah
kata yang menunjuk pada sesuatu yang dapat dilihat atau diindera secara
langsung oleh satu atau lebih dari pancaindera. Katakata konkrit menunjuk
kepada barang yang actual dan spesifik dalam pengalaman. Kata konkrit digunakan
untuk menyajikan gambaran yang hidup dalam pikiran pembaca melebihi kata-kata
yang lain.
Contoh
kata konkrit: meja, kursi, rumah, mobil dsb.
e. Kata umum
adalah
kata yang mempunyai cakupan ruang lingkup yang luas, kata-kata umum menunjuk
kepada banyak hal, kepada himpunan, dan kepada keseluruhan.
Contoh
kata umum: binatang, tumbuh-tumbuhan, penjahat, kendaraan.
f. Kata
khusus adalah kata-kata yang
mengacu kepada pengarahanpengarahan yang khusus dan konkrit. Kata khusus
memperlihatkan kepada objek yang khusus.
Contoh
kata khusus: Yamaha, nokia, kerapu, kakak tua,sedan.
g. Kata ilmiah
adalah
kata yang dipakai oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah.
Contoh
kata ilmiah: analogi, formasi, konservatif, fragmen,
kontemporer.
h. Kata populer
adalah
kata-kata yang umum dipakai oleh semua lapisan masyarakat, baik oleh kaum
terpelajar atau oleh orang kebanyakan.
Contoh
kata popular: bukti, rasa kecewa, maju, gelandangan.
i.
Jargon
adalah kata-kata teknis atau rahasia dalam suatu bidang
ilmu tertentu, dalam bidang seni, perdagangan, kumpulan rahasia, atau kelompok-kelompok
khusus lainnya.
Contoh
jargon: sikon (situasi dan kondusi), pro dan kon (pro dan
kontra), kep (kapten), dok (dokter), prof (professor).
j.
Kata
slang adalah kata-kata non
standard yang informal, yang disusun secara khas, bertenaga dan jenaka yang
dipakai dalam percakapan, kata slang juga merupakan kata-kata yang tinggi atau
murni.
Contoh
kata slang: mana tahan, eh ketemu lagi, unyu-unyu, cabi.
k. Kata asing
ialah
unsur-unsur yang berasal dari bahasa asing yang masih dipertahankan bentuk
aslinya karena belum menyatu dengan bahasa aslinya.
Contoh
kata asing: computer, cyber, internet, go public.
l.
Kata
serapan adalah kata dari bahasa
asing yang telah disesuaikan dengan wujud atau struktur bahasa Indonesia.
Contoh
kata serapan: ekologi, ekosistem, motivasi, music, energi.
m. Kata baku dan non-baku
Kata baku adalah sebagai bahasa resmi dan sebagai
kerangka rujukan norma bahasa indonesia dalam penggunaannya. Suatu ragam
penggunaan bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga
masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi.
Fungsi Bahasa Baku :
- Fungsi pemersatu, karena bahasa merupakan wahana dan pengungkap kebudayaan nasional.
- Fungsi Penanda kepribadian, indonesia membedakan dirinya dengan menggunakan bahasa indonesia sebagai identitas bangsa.
- Fungsi Penambah wibawa, gengsi yang lekat pada bahasa Indonesia baku menambahkan wibawa pada setiap orang yang dapat menguasai bahasa dengan mahir.
- Fungsi Kerangka acuan, merupakan ukuran tentang tepat atau tak tepat pemakaian bahasa dalam situasi tertentu.
Kata takbaku adalah kata yang tidak sesuai dengan
kaidah mengenai kata dalam bahasa indonesia. Dalam artikata, kata tak baku
adalah kata tidak resmi. Suatu ragam penggunaan bahasa yang
tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari aturan
bahasa baku. Dipakai dalam situasi tidak resmi.
Contoh Kata Baku dan Tidak Baku
|
Sumber :
1.
Amran, Tasai. 2010. Cermat Berbahasa Indonesia.
(Jakarta :CV Akademika Pressindo.
2.
Keraf,
Gorys. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta
: Gramedia. 2006.
3.
Hs, Widjono. 2007. Bahasa
Indonesia Mata Kuliah Pengenmbangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Jakarta : Grasindo.
4.
Rahaedi,
Kunjana. 2003. Bahasa Indonesia perguruan tinggi. Erlangga. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar