Jumat, 10 Oktober 2014

DIKSI (PEMILIHAN KATA)


D
iksi ialah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat dan selaras untuk menyatakan atau mengungkapkan gagasan sehingga memperoleh efek tertentu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Ada beberapa pengertian diksi di antaranya adalah membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis, untuk mencapai target komunikasi yang efektif, melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal, membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Dalam KBBI (2002 : 264) diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan.

Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dari itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda. Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.
Pendapat lain dikemukakan oleh Keraf (1996: 24) yang menurunkan tiga kesimpulan utama mengenai diksi, antara lain sebagai berikut.
a. Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan gagasan, bagaimana membentuk pengelompokkan kata-kata yang tepat.
b. Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan menemukan bentuk yang sesuai atau cocok dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.
c. Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan penguasaan sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa diksi adalah pemilihan dan pemakaian kata oleh pengarang dengan mempertimbangkan aspek makna kata yaitu makna denotatif dan makna konotatif sebab sebuah kata dapat menimbulkan berbagai pengertian.

JENIS-JENIS DIKSI
Jenis diksi menurut Keraf, (1996: 89-108) adalah sebagai berikut.
a.       Denotasi adalah konsep dasar yang didukung oleh suatu kata (makna itu menunjuk pada konsep, referen, atau ide). Denotasi juga merupakan batasan kamus atau definisi utama suatu kata, sebagai lawan dari pada konotasi atau makna yang ada kaitannya dengan itu. Denotasi mengacu pada makna yang sebenarnya.
Contoh makna denotasi:
Rumah itu luasnya 250 meter persegi.
Ada seribu orang yang menghadiri pertemuan itu.

b.      Konotasi adalah suatu jenis makna kata yang mengandung arti tambahan,imajinasi atau nilai rasa tertentu. Konotasi merupakan kesan-kesan atau asosiasi-asosiasi, dan biasanya bersifat emosional yang ditimbulkan oleh sebuah kata di samping batasan kamus atau definisi utamanya. Konotasi mengacu pada makna kias atau makna bukan sebenarnya.
Contoh makna konotasi:
Rumah itu luas sekali.
Banyak sekali orang yang menghadiri pertemuan itu.

c.    Kata abstrak adalah kata yang mempunyai referen berupa konsep, kata abstrak sukar digambarkan karena referensinya tidak dapat diserap dengan pancaindera manusia. Kata-kata abstrak merujuk kepada kualitas (panas, dingin, baik, buruk), pertalian (kuantitas, jumlah, tingkatan), dan pemikiran (kecurigaan, penetapan, kepercayaan). Kata-kata abstrak sering dipakai untuk menjelaskan pikiran yang bersifat teknis dan khusus.

d. Kata konkrit adalah kata yang menunjuk pada sesuatu yang dapat dilihat atau diindera secara langsung oleh satu atau lebih dari pancaindera. Katakata konkrit menunjuk kepada barang yang actual dan spesifik dalam pengalaman. Kata konkrit digunakan untuk menyajikan gambaran yang hidup dalam pikiran pembaca melebihi kata-kata yang lain.
Contoh kata konkrit: meja, kursi, rumah, mobil dsb.

e.   Kata umum adalah kata yang mempunyai cakupan ruang lingkup yang luas, kata-kata umum menunjuk kepada banyak hal, kepada himpunan, dan kepada keseluruhan.
Contoh kata umum: binatang, tumbuh-tumbuhan, penjahat, kendaraan.

f.   Kata khusus adalah kata-kata yang mengacu kepada pengarahanpengarahan yang khusus dan konkrit. Kata khusus memperlihatkan kepada objek yang khusus.
Contoh kata khusus: Yamaha, nokia, kerapu, kakak tua,sedan.

g.      Kata ilmiah adalah kata yang dipakai oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah.
Contoh kata ilmiah: analogi, formasi, konservatif, fragmen, kontemporer.

h.   Kata populer adalah kata-kata yang umum dipakai oleh semua lapisan masyarakat, baik oleh kaum terpelajar atau oleh orang kebanyakan.
     Contoh kata popular: bukti, rasa kecewa, maju, gelandangan.

i.        Jargon adalah kata-kata teknis atau rahasia dalam suatu bidang ilmu tertentu, dalam bidang seni, perdagangan, kumpulan rahasia, atau kelompok-kelompok khusus lainnya.
Contoh jargon: sikon (situasi dan kondusi), pro dan kon (pro dan kontra), kep (kapten), dok (dokter), prof (professor).

j.        Kata slang adalah kata-kata non standard yang informal, yang disusun secara khas, bertenaga dan jenaka yang dipakai dalam percakapan, kata slang juga merupakan kata-kata yang tinggi atau murni.
Contoh kata slang: mana tahan, eh ketemu lagi, unyu-unyu, cabi.

k.       Kata asing ialah unsur-unsur yang berasal dari bahasa asing yang masih dipertahankan bentuk aslinya karena belum menyatu dengan bahasa aslinya.
Contoh kata asing: computer, cyber, internet, go public.

l.        Kata serapan adalah kata dari bahasa asing yang telah disesuaikan dengan wujud atau struktur bahasa Indonesia.
Contoh kata serapan: ekologi, ekosistem, motivasi, music, energi.

m.    Kata baku dan non-baku
Kata baku adalah sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa indonesia dalam penggunaannya. Suatu ragam penggunaan bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi.
Fungsi Bahasa Baku :
  1. Fungsi pemersatu, karena bahasa merupakan wahana dan pengungkap kebudayaan nasional.
  2. Fungsi Penanda kepribadian, indonesia membedakan dirinya dengan menggunakan bahasa indonesia sebagai identitas bangsa.
  3. Fungsi Penambah wibawa, gengsi yang lekat pada bahasa Indonesia baku menambahkan wibawa pada setiap orang yang dapat menguasai bahasa dengan mahir.
  4. Fungsi Kerangka acuan, merupakan ukuran tentang tepat atau tak tepat pemakaian bahasa dalam situasi tertentu.
Kata takbaku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah mengenai kata dalam bahasa indonesia. Dalam artikata, kata tak baku adalah       kata tidak resmi. Suatu ragam penggunaan bahasa yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari aturan bahasa baku.  Dipakai dalam situasi tidak resmi.
Contoh Kata Baku dan Tidak Baku
BAKU
TIDAK BAKU
Kemarin
Kemaren
Zaman
Jaman
Ijazah
Ijasah
Februari
Pebruari


Sumber :
1.      Amran, Tasai. 2010. Cermat Berbahasa Indonesia. (Jakarta :CV Akademika Pressindo.
2.      Keraf, Gorys. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta : Gramedia. 2006.
3.      Hs, Widjono. 2007. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengenmbangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta : Grasindo.
4.      Rahaedi, Kunjana. 2003. Bahasa Indonesia perguruan tinggi. Erlangga. Jakarta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar