BLUETOOTH
: Teknologi Komunikasi Wireless untuk Layanan Multimedia dengan Jangkauan
Terbatas
Perkembangan teknologi mempunyai
peran yang sangat signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Negara yang menguasai
dunia adalah negara yang menguasai teknologi. Amerika serikat, Jerman,
Perancis, Rusia dan Cina merupakan contoh negara yang sangat maju dalam bidang
teknologi sehingga mereka mampu memberi pengaruh bagi negara lain.
Negara-negara tersebut melindungi teknologi mereka secara ketat. Teknologi-teknologi
tersebut merupakn cikal bakal dari sebuah kemajuan dan inovasi yang baru yang
akan menambah kuat dari temapat atau Negara dimana suatu penemuan baru tersebut
dilahirkan Indonesia perlu merangsang warga negaranya untuk mengembangkan
teknologi dengan mengembangkan sistem perlindungan terhadap karya intelektual
di bidang teknologi yang berupa pemberian hak paten.
Apa itu Hak Paten?
Kata
paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata
patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal
dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan
yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu. Dari
definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka
pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat
hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur
siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap
sebagai hak monopoli.
Hak Paten merupakan suatu hak yang
diberikan oleh negara kepada seseorang terhadap hasil inovasinya pada bidang
tertentu. Hak yang diberikan memiliki masa berlaku, sehingga hak paten terhadap
inovasi tertentu memiliki waktu terhadap masa berlakunya. Pemegang hak tersebut
memiliki wewenang untuk melarang siapapun dalam membuat, menjual bahwa
menyewakan inovasi yang telah diberi hak. Namun jika terdapat institusi maupun
perorangan yang melanggar aturan mengenai hak paten yang ada, maka pemegang
paten berhak menggugat ganti rugi melalui pengadilan negeri setempat.
Hak Paten adalah hak eksklusif yang
diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi,
yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau
memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Berdasarkan
pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001, disebutkan bahwa jangka waktu
yang diberikan kepada pemegang hak paten yaitu selama 20 (dua puluh) tahun
terhitung sejak tanggal penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat
diperpanjang. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 14
Tahun 2001, disebutkan bahwa jangka waktu yang diberikan kepada pemegang hak
paten sederhana yaitu selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal
penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang. Terdapat sanksi yang
tegas dari pemerintah kepada pelanggar hak paten. Sanksi yang diberikan
biasanya berupa denda uang tunai sampai pidana sekalipun.
Apa Itu Bluetooth?
Bluetooth
adalah spesifikasi industri untuk jaringan kawasan pribadi (personal area
networks atau PAN) tanpa kabel. Bluetooth menghubungkan dan dapat dipakai untuk
melakukan tukar-menukar informasi di antara peralatan-peralatan. Spesifiksi
dari peralatan Bluetooth ini dikembangkan dan didistribusikan oleh kelompok
Bluetooth Special Interest Group. Bluetooth beroperasi dalam pita frekuensi 2,4
Ghz dengan menggunakan sebuah frequency hopping traceiver yang mampu
menyediakan layanan komunikasi data dan suara secara real time antara host-host
bluetooth dengan jarak terbatas. Kelemahan teknologi ini adalah jangkauannya
yang pendek dan kemampuan transfer data yang rendah.
Pada dasarnya
bluetooth diciptakan bukan hanya untuk menggantikan atau menghilangkan
penggunaan kabel didalam melakukan pertukaran informasi, tetapi juga mampu
menawarkan fitur yang baik untuk teknologi mobile wireless dengan biaya yang
relatif rendah, konsumsi daya yang rendah, interoperability yang menjanjikan,
mudah dalam pengoperasian dan mampu menyediakan layanan yang bermacam-macam.
Kehadiran
bluetooth membuat seseorang tak lagi dipusingkan dengan kabel apa, warna apa,
menuju ke mana, dan harus dicolok ke mana. Fungsi interkoneksi antarperalatan
tersebut dapat digantikan oleh chipset bluetooth yang dipasang secara built-in
pada peralatan elektronik terkait.
Nama "bluetooth" berasal dari nama raja di
akhir abad sepuluh, Harald Blatand yang di Inggris juga dijuluki Harald
Bluetooth. Konotasi demikian tidaklah jauh keliru, karena menurut cerita
mitologi, Bluetooth konon berambut dan berkulit gelap. Ia gemar makan
blueberries atau arbei, maka layak bila gigi Blatand menjadi kebiru-biruan atau
bluetooth.
Ia adalah raja Denmark yang telah berhasil menyatukan
suku-suku yang sebelumnya berperang, termasuk suku dari wilayah yang sekarang
bernama Norwegia dan Swedia. Bahkan wilayah Scania di Swedia, tempat teknologi
bluetooth ini ditemukan juga termasuk daerah kekuasaannya. Kemampuan raja itu
sebagai pemersatu juga mirip dengan teknologi bluetooth sekarang yang bisa
menghubungkan berbagai peralatan seperti komputer personal dan telepon genggam.
Sedangkan logo bluetooth berasal dari penyatuan dua huruf
Jerman yang analog dengan huruf H dan B (singkatan dari Harald Bluetooth),
yaitu H (Hagall) dan Runic letter (Blatand) yang kemudian digabungkan.
Awal mula dari Bluetooth adalah sebagai teknologi
komunikasi wireless (tanpa kabel) yang beroperasi dalam pita frekuensi 2,4 GHz
unlicensed ISM (Industrial, Scientific and Medical) dengan menggunakan sebuah
frequency hopping tranceiver yang mampu menyediakan layanan komunikasi data dan
suara secara real-time antara host-host bluetooth dengan jarak jangkauan
layanan yang terbatas (sekitar 10 meter).
Bluetooth berupa card yang menggunakan frekuensi radio
standar IEEE 802.11 dengan jarak layanan yang terbatas dan kemampuan data
transfer lebih rendah dari card untuk Wireless Local Area Network (WLAN).
Pada
bulan Mei 1998, 5 perusahaan promotor yaitu Ericsson, IBM, Intel, Nokia dan
Toshiba membentuk sebuah Special Interest Group (SIG) dan memulai untuk membuat
spesifikasi yang mereka namai ‘bluetooth’. Pada bulan Juli 1999 dokumen
spesifikasi bluetooth versi 1.0 mulai diluncurkan. Pada bulan Desember 1999
dimulai lagi pembuatan dokumen spesifikasi bluetooth versi 2.0 dengan tambahan
4 promotor baru yaitu 3Com, Lucent Technologies, Microsoft dan Motorola. Saat
ini, lebih dari 1800 perusahaan di berbagai bidang antara lain di bidang
semiconductor manufacture, PC manufacture, mobile network carrier,
perusahaan-perusahaan automobile dan air lines bergambung dalam sebuah
konsorsium sebagai adopter teknologi bluetooth. Perusahaan-perusahaan terkemuka
tersebut antara lain seperti Compaq, Xircom, Phillips, Texas instruments, Sony,
BMW, Puma, NEC, Casio, Boeing, dsb. Walaupun
standar Bluetooth SIG saat ini ‘dimiliki’ oleh grup promotor tetapi ia
diharapkan akan menjadi sebuah standar IEEE (802.15).
Saat
ini lebih dari 2.000 perusahaan atau anggota komunitas pecinta bluetooth
tergabung dalam SIG. Dengan bluetooth mereka menawarkan nilai lebih dalam
produknya untuk membidik pasar pelanggan papan atas. Dalam 2-3 tahun mendatang,
bluetooth dipastikan bakal diproduksi secara massal dan diintegrasikan ke dalam
aneka produk peralatan perkantoran, rumah tangga, kesehatan, peralatan
kedokteran, otomotif, musik, game, dan entertainment. Bluetooth bakal mengubah
secara drastis gaya hidup dan cara kerja peralatan perkantoran dan perkakas
rumah tangga.
Teknologi Bluetooth
menghubungkan begitu banyak gadget kita, tanpa kita sadari teknologi ini sangat
memudahkan kita dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Bluetooth membantu kita
mendengarkan musik, berbicara di telepon, dan bermain video game, semua menjadi
lebih nyaman tanpa adanya kabel yang semrawut disekitar kita.
Bluetooth
menjadi teknologi yang sangat awam pada saat ini. Dengan adanya Bluetooth,
menghubungkan antara satu perangkat elektronik dengan perangkat lainnya pun
menjadi lebih sederhana. Seiring dengan perkembangan, berbagai perangkat pun
banyak dilengkapi dengan Bluetooth. Dari handphone, komputer ataupun headset.
Bagaimana Cara Kerja Bluetooth?
Jaringan
bluetooth mentransmisikan data melalui gelombang radio berdaya rendah.
Teknologi ini beroperasi pada frekuensi 2,45 gigahertz (tepatnya antara 2,402
dan 2.480 GHz). Pita frekuensi ini telah disisihkan oleh kesepakatan
internasional untuk penggunaan perangkat industri, ilmiah, dan medis (ISM – industrial, scientific and medical).
Beberapa alat
yang mungkin sudah menggunakan pita frekuensi radio ini. Monitor bayi, pembuka
pintu garasi, dan generasi terbaru dari telepon nirkabel semua menggunakan
frekuensi dalam band ISM. Memastikan bahwa Bluetooth dan perangkat lain tidak
mengganggu satu sama lain telah menjadi bagian penting dari proses desain
Bluetooth.
Salah satu
cara perangkat Bluetooth menghindari interfensi sistem lain adalah dengan
mengirimkan sinyal yang sangat lemah sekitar 1 milliwatt. Sebagai informasi,
sinyal terkuat yang dapat dikirim telepon seluler adalah 3 watt. Daya rendah
membatasi jangkauan perangkat Bluetooth sekitar 10 meter, mengurangi
kemungkinan interfensi antara sistem komputer dan telepon portabel atau
televisi. Bahkan dengan daya rendah, Bluetooth tidak memerlukan line of sight antara
perangkat komunikasi.
Bluetooth
dapat menghubungkan delapan perangkat secara bersamaan. Dengan semua perangkat
tersebut dalam radius yang sama yaitu 10 meter, Anda mungkin berpikir mereka
akan mengganggu satu sama lain, tapi itu kecil kemungkinan terjadi. Bluetooth
menggunakan teknik yang disebut spread-spektrum frekuensi hopping yang membuat
jarang terjadinya lebih dari satu perangkat untuk transmisi di frekuensi yang
sama pada saat yang bersamaan. Pada teknik ini, perangkat akan menggunakan
frekuensi yang dipilih secara acak dalam rentang yang ditentukan, berubah dari
satu frekuensi ke frekuensi yang lain secara teratur. Dalam kasus Bluetooth,
pemancar mengubah frekuensi 1.600 kali setiap detik. Oleh karena setiap
transmitter Bluetooth menggunakan transmisi spread-spectrum otomatis, kecil
kemungkinan dua pemancar akan berada di frekuensi yang sama pada saat yang
bersamaan.
Low Power, Low Speed
Bluetooth telah berkembang menjadi pilihan konektivitas mobile yang sempurna, karena tidak memakan banyak energi, dan sinyal tidak dipancarkan jarak jauh. Kecepatan transfer data Bluetooth tidak terlalu tinggi, maka ketika penggunaan menggunakannya untuk streaming musik atau berbicara di telepon akan baik-baik saja, tapi untuk mentransfer data ukuran besar akan memakan waktu terlalu lama sehingga tidak praktis. Konsumsi daya yang rendah juga penting ketika Bluetooth digunakan pada perangkat mobile.
Fungsi Security
Bluetooth dirancang untuk
memiliki fitur-fitur keamanan sehingga dapat digunakan secara aman baik dalam
lingkungan bisnis maupun rumah tangga. Fitur-fitur yang disediakan bluetooth
antara lain sebagai berikut:
- Enkripsi data.
- Autentikasi user
- Fast frekuensi-hopping (1600 hops/sec)
- Output power control
Fitur-fitur tersebut
menyediakan fungsi-fungsi keamanan dari tingkat keamanan layer fisik/ radio
yaitu gangguan dari penyadapan sampai dengan tingkat keamanan layer yang lebih
tinggi seperti password dan PIN.
Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan di
atas, terlihat bahwa bluetooth mampu menawarkan solusi yang cukup efektif dan
efisien di dalam memberikan layanan kepada user untuk melakukan transfer data
dengan kecepatan kurang dari 1 Mbit/s dan jangkauan yang relatif pendek.
Teknologi bluetooth masih memungkinkan untuk terus berkembang menuju kematangan
baik dari sisi standarisasi maupun aplikasi yang dapat diterapkan. Dengan
pertimbangan bahwasannya bluetooth mampu menyediakan berbagai macam aplikasi
dan layanan dan dengan biaya yang relatif murah, mudah dalam pengoperasian,
interoperability yang menjanjikan serta didukung oleh berbagai vendor besar di
bidang telekomunikasi maupun komputer, dan lebih dari 1800 perusahaan telah
bergabung sebagai adopter teknologi ini, maka tidak mustahil teknologi
bluetooth suatu saat akan menjadi salah satu primadona untuk digunakan baik
untuk keperluan rumah tangga atau perkantoran/bisnis.
Dengan
sedikit tulisan ini diharapkan dapat memberikan gambaran baru tentang
tekonologi bluetooth kepada pembaca dan dapat memberi atau menambah wawasan
yang baru terhadap perkembangan komunikasi wireless.
Contoh
Kasus Hak Paten Bluetooth
Wi-Lan gugat Blackberry
Wi-Lan, Sebuah perusahaan di Amerika Serikat, dikabarkan telah menggugat RIM (Researh in Motion)selaku produsen handset Blackberry yang dituding telah melanggan paten milik perusahaan asal AS itu yang berkaitan dengan teknologi Bluetooth. Perusahaan AS, Wi-Lan mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan gugatannya ke pengadilan distrik di Florida terhadap RIM.Wi-Lan yang memiliki lisensi kekayaan intelektual untuk lebih dari 255 perusahaan di dunia, seperti diberitakan Reuters, menyatakan bahwa RIM melanggar U.S. Patent No. 6,260,168 yang berkaitan dengan teknologi Bluetooth.Wi-Lan menggugat RIM karena menuduh sejumlah produk besutan RIM, seperti tablet Playbook dan berbagai smartphone, termasuk tipe Bold Torch, Pearl, dan Storm telah menggunakan teknologi yang melanggar paten miliknya. Dengan meminta ganti rugi yang belum ditentukan pihak Wi-Lan, Wi-Lan juga berharap pihak terkait dapat memblokir sejumlah perangkat besutan RIM yang dituding melanggar patennya.
Wi-Lan, Sebuah perusahaan di Amerika Serikat, dikabarkan telah menggugat RIM (Researh in Motion)selaku produsen handset Blackberry yang dituding telah melanggan paten milik perusahaan asal AS itu yang berkaitan dengan teknologi Bluetooth. Perusahaan AS, Wi-Lan mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan gugatannya ke pengadilan distrik di Florida terhadap RIM.Wi-Lan yang memiliki lisensi kekayaan intelektual untuk lebih dari 255 perusahaan di dunia, seperti diberitakan Reuters, menyatakan bahwa RIM melanggar U.S. Patent No. 6,260,168 yang berkaitan dengan teknologi Bluetooth.Wi-Lan menggugat RIM karena menuduh sejumlah produk besutan RIM, seperti tablet Playbook dan berbagai smartphone, termasuk tipe Bold Torch, Pearl, dan Storm telah menggunakan teknologi yang melanggar paten miliknya. Dengan meminta ganti rugi yang belum ditentukan pihak Wi-Lan, Wi-Lan juga berharap pihak terkait dapat memblokir sejumlah perangkat besutan RIM yang dituding melanggar patennya.
Daftar Pustaka
- Bluetooth Special Interest Group, Baseband Specification.
- Bluetooth Special Interest Group, Bluetooth Security Arsitechture.
- https://id.wikipedia.org/wiki/Paten
- http://stiawan89.blogspot.co.id/2013/06/hak-paten.html
Tri Susanto, Engineer di laboratorium
Quality Reliability Security- RisTI, TELKOM
<trissto@risti.telkom.co.id>
<trissto@risti.telkom.co.id>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar