Sabtu, 19 Oktober 2013

Sosial dan Hukum


Seperti kita ketahui hampir di setiap lampu merah di Jakarta terdapat pengemis dan anak jalanan yang siap merongrong kita dengan wajah melas dan berpenampilan lusuh. apa semua itu mengganggu dan merasa tidak menyenangkan untuk anda? atau kah saking sangat seringnya kita melihat hal tersebut, jadi dianggap biasa?

 Fakir Miskin dan Anak Jalanan Dipelihara oleh Negara?

Jika kita sedikit menilik ke arah hukum  Undang- Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 jelas dikatakan bahwa
” Fakir miskin dan anak - anak terlantar dipelihara oleh negara “

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXY7Ds_pWJmGGYFW8gWmcImB2f98ATmFJOXjIayC2XvohZ3IcOwviFeMUxzGyZ5BHN8oYRS2m0gXgdzDlMqPn22TkIRtG2Jtk-BvVDgHT8ml4-ylcWPWncBxTvkdjH4O3QhMJSHVXK7Nk/s200/miskin.jpg
Kalau memang Jakarta ( atau mungkin seluruh kota di Indonesia )  memiliki masalah yang sama terkait anak-anak terlantar, apakah itu artinya  anak-anak jalanan itu adalah disahkan oleh negara untuk mengemis di jalanan? ataukah anak jalanan itu tidak tersentuh hukum ketika dia mengganggu perjalanan orang lain? ataukah selama ini kita sudah melihat ada tindakan dari pemerintah untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar tersebut?  atau mungkin kita bisa menjeratnya dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan?
Namun yang semakin membuat miris adalah anak-anak itu mengemis karena orang tuanya yang menginginkan mereka begitu. Terkadang orang tua mereka tidak segan untuk melakukan tindakan kasar jika mereka tidak menghasilkan uang. Apakah orang tua mereka bisa di tindak secara hukum karena ekploitasi anak? Kemana Komnas Anak? apakah mereka hanya “memelihara” anak-anak yang sanggup membayar mereka?  Ironi memang, karna Indonesia termasuk negara terbesar ketiga yang mempekerjakan anak. 
Padahal sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang berbunyi
“Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara”
Dari undang -undang tersebut seharusnya banyak orang bisa berkaca dan menuntut orang tua mereka dijerat hukum dan dipidanakan. Aaah tapi apa daya negeri ini terlalu sibuk dengan statusisasi dan konspirasi kemakmuran  sehingga mereka tidak mempedulikan anak-anak yang seharusnya menikmati pendidikan dan masa kecil mereka yang indah tapi malah jadi suram karna harus beralih profesi menjadi seniman jalanan.
Apa kontribusi kita untuk mereka? memberi mereka uang saat mereka mengemis? atau malah memarahi mereka karna mereka mengganggu kita? ah itu tak penting, memberi atau tidak memberi mereka tetaplah menjadi seniman jalanan karna nasib mereka bukan tergantung dari pendapatan mereka perhari, tetapi dari orang tua yang mempekerjakan mereka.


Senin, 14 Oktober 2013

Pengalaman Organisasi



Sebelum saya bercerita tentang pengalaman organisasi yang pernah saya ikuti, saya akan menjelaskan sedikit tentang organisasi.

Apa sih sebenarnya organisasi itu?

Organisasi berasal dari kata Yunani yaitu organon atau alat. Organisasi adalah sekumpulan atau beberapa orang yang melakukan sesuatu hal untuk tujuan tertentu.
Menurut saya, organisasi itu adalah sekumpulan orang  yang mempunyai tujuan yang sama. Organisasi itu mengajarkan kita banyak hal terutama dalam kepemimpinan, organisasi juga mengajarkan kita untuk berpikir kritis, berpikir luas, pendewasaan, bekerjasama, dan masih banyak hal positif lainnya.
Banyak manfaat yang kita dapatkan dalam berorganisasi, contoh kecil misalnya kita mempunyai banyak teman juga bisa melatih diri kita apabila berbicara didepan orang banyak.
Tentu sangatlah berbeda, orang yang mengikuti organisasi dengan orang yang tidak pernah mengikuti organisasi, contohnya dalam cara berpikir, tingkah laku dan wawasan yang mereka punya.

1.      Ciri-Ciri Organisasi
Adapun ciri-ciri dari organisasi adalah :
- Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
- Adanya tujuan
- Adanya sasaran
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas

2.   Unsur-Unsur Organisasi
Unsur-unsur dari organisasi meliputi:
1. Manusia (Man).
2. Kerjasama.
3. Tujuan Bersama.
4. Peralatan (Equipment).
5. Lingkungan.
6. Kekayaan alam.
7. Kerangka/Konstruksi mental


Secara garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1. Manusia.
2. Kerjasama.
3. Tujuan bersama-sama.
Dari ketiga unsur tersebut saling terkait dan mempunyai satu kesatuan. dari berbagai macam teori organisasi yang di kemukakan oleh para ahli tidak ada satu pun yang memiliki kebenaran mutlak. dan antara teori organisasi yang satu dengan yang lain saling melengkapi.

Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut :
• Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama.
• Proses kerja sama sedikitnya antara dua orang
• Jelas tugas dan kedudukannya masing-masing
• Ada tujuan tertentu

Secara ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :
- Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
- Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
- Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.
- Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.

3.      Teori Organisasi
           Teori organisasi adalah studi tentang bagaimana organisasi menjalankan fungsinya dan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang-orang yang bekerja di dalamnya ataupun masyarakat di lingkup kerja mereka.
           Teori organisasi adalah suatu konsefsi, pandangan, tinjauan, ajaran, pendapat atau pendekatan tentang pemecahan masalah organisasi agar lebih berhasil dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Masalah adalah segala sesuatu yang segala sesuatu yang ada hubungannya dengan kepentingan organisasi yang memerlukan pemecahan dan pengambilan keputusan.
           Ada banyak masalah yang dihadapi organisasi (kompleks) dan memerlukan pemecahan tersendiri sehingga muncul berbagai kajian untuk lebih memahami efektivitas organisasi Teori organisasi Muncul pada abad 19 dilatarbelakangi oleh Revolusi Inggris dan lahirnya perusahaan raksasa di Amerika Serikat.

Evolusi Teori Organisasi Terdiri atas :
1. Teori Klasik Teori tipe organisasi (Birokrasi) oleh Max Weber (Sosiolog Jerman Teori manajemen Ilmiah oleh Fredrick Winslow Taylor (AmerikaTeori ) administrative (prinsif-prinsif organisasi) oleh Henry Fayol (Prancis).
2. Teori Organisasi dan Manajemen Neo Klasik
3. Teori modern
4. Teori organisasi dan manajemen Jepang


Lima Golongan Teori Organisasi Modern (Prajudi Atmosudirdjo):
-Teori organisasi klasik;
-Teori organisasi hubungan antar manusia
-Teori proses;
-Teori prilaku;
-Teori Sistema.

Empat Macam Teori Organisasi (Amitai Etzioni) :

-Teori klasik (Scientific management);
-Aliran hubungan manusia (human relations);
-Sistem pendekatan struktural;
-Teori pembuatan keputusan

Sembilan Macam Teori Organisasi (Wursanto, 2003:260-274)
-Teori organisasi klasik;
-Teori organisasi birokrasi;
-Teori organisasi human relations;
-Teori organisasi perilaku;
-Teori organisasi proses;
-Teori organisasi kepemimpinan;
-Teori organisasi fungsi;
-Teori organisasi pembuatan keputusan;
-Teori organisasi kontingensi

Delapan Pendekatan Teori Organisasi (Harold Koontz dan Cyrill o’Donnell)

-Pendekatan pengalaman atau kasus (the empirical, or case approach);
-Pendekatan prilaku antar pribadi (the interpersonal behavior approach);
-Pendekatan perilaku kelompok (the group behavior approach);
-Pendekatan kerjasama sistem social (the cooperative social system approach);
-Pendekatan sistem teknik sosial (the sociotechnical system approach);
-Pendekatan teori keputusan (the decision theory-center approach);
-Pendekatan pusat komunikasi (the communication-center approach);
-Pendekatan operasi (the operational approach).

Teori Organisasi :
1. Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisonal)
     a. Teori Birokrasi.
     b. Teori Administrasi.
     c. Manajemen Ilmiah.

2. Teori Neoklasik (Teori hubungan antar manusiawi)
     Menekankan pentingnya aspek psikologis dan sosial karyawan.

      3. Teori Organisasi Modern
     Semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan.


4.      Bentuk-bentuk Organisasi yang Saya Ketahui
Dalam bentuk bentuk organisasi ini, saya tidak hanya menuliskan menurut pikiran dan pengetahuan yang saya punya, tetapi saya juga mempunyai referensi lain dari situs di internet.
Bentuk-bentuk organisasi misalnya seperti :
·         Organisasi Negara
      adalah organisasi atau kelompok yang berkepentingan dalam berbagai hal yang mencakup kenegaraan. Misalnya seperti : Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB Unesco United Nations Educational Scientific and Cultural Organization.
Organisasi Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization) adalah salah satu badan
PBB yang bertindak sebagai sebagai koordinator kesehatan umum internasional.
Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organisation) disingkat ILO adalah sebuah wadah yang menampung isu buruh internasional di bawah
PBB, dll.
·         Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak, berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Jenis dalam organisasi politik ini misalnya seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan pada politisi.
·         Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Misalnya seperti organisasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), ataupun organisasi yang dibuat setiap lingkungan dalam daerahnya.
·         Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa sebagai wadah kegiatan ko dan atau ekstra kurikuler. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Jenis dalam organisasi mahasiswa ini misalnya seperti : BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), Himpunan Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, Ikatan Organisasi Mahasiswa, Lingkar Studi Mahasiswa, dll.
Didalam organisasi mahasiswa ini ada yang bersifat legal, ada juga yang belum di sah kan. Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, seperti pendidikan, penelitian dan pengabdian tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
·         Organisasi Sekolah adalah organisasi yang beranggotakan siswa/pelajar sebagai wadah kegiatan ekstra kurikuler dan atau non ekstra kurikuler yang biasanya untuk memajukan sekolah. Misalnya seperti : Osis (Organisasi Siswa Intra Sekolah), MPK (Musyawarah/ Majelis Perwakilan Kelas), dan ekstra kurikuler seperti : PMR (Palang Merah Remaja), Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera), KIR (Kegiatan Ilmiah Remaja), Pramuka, Teater, dll.

Berikut Pengalaman Organisasi Saya
Organisasi yang saya ikuti saat saya bersekolah dulu cukup banyak dan sangat bermanfaat. Sekarang saya akan menceritakan sedikit pengalaman saya dalam berorganisasi. Organisasi yang saya ikuti bermacam-macam dan tentunya bermanfaat. Saya mengikuti organisasi sejak saya duduk di Sekolah Dasar (SD) saya juga ikut aktif dalam organisasi sekolah seperti Dokter Kecil dan Pramuka. Saya memanfaatkan untuk menambah pertemanan dan menciptakan rasa kepercayaan diri serta rasa bertanggung jawab. Saya pun mendapat pengalaman dan pembelajaran yang sangat bermanfaat.

Saat saya duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), saya kembali mengikuti organisasi PMR(Palang Merah Remaja) Karena saat SD saya pernah mengikuti Pramuka serta Dokter Kecil yang sama-sama bergerak dibidang social.

Saat saya duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) saya bergabung dalam Paduan suara Walaupun saya ikut  bergabung dalam paduan suara hanya sebentar, saya mendapatkan pengalaman yang berarti dan berkesan. Bergabung dalam Paduan Suara membuat saya lebih percaya diri, menambah ilmu seni bernyanyi.

Sekian sedikit pengalaman organisasi saya saat bersekolah.

Sumber/referensi:

http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi          

Sabtu, 11 Mei 2013

KEBUDAYAAN (Filosofi Rambu Solo)


Upacara Adat Rambu Solo'
Tana Toraja


Tana Toraja merupakan salah satu dari daerah di Indonesia yang menjadi pusat perhatian dunia dan merupakan salah satu daya tarik wisata paling populer di Pulau Sulawesi. Hal tersebut bukan hanya karena keindahan alamnya, namun juga karena kekayaan budayanya. Tator (sebutan tana toraja oleh wisatawan) terletak di Sulawesi Selatan. Suku Toraja tinggal di daerah pegunungan dengan beragam budaya yang dimiliki, salah satu budayanya yang paling terkenal ialah tradisi upacara pemakaman (Rambu Solo).
Masyarakat Suku Toraja menganut “Aluk to dollo” atau adat yang merupakan kepercayaan, aturan, dan ritual tradisional ketat yang ditentukan nenek moyangnya. Meskipun saat ini mayoritas masyarakat Toraja banyak yang memeluk agama Protestan atau Katolik tetapi tradisi-tradisi leluhur dan upacara ritual masih terus dilakukan hingga sekarang. Dalam upacara pemakaman (Rambu Solo), masyarakat Toraja percaya jika upacara pemakaman tidak dilakukan maka arwah orang yang meninggal akan mendatangkan musibah/kemalangan kepada orang-orang yang ditinggalkan. Orang yang sudah meninggal hanya dianggap seperti orang sakit, jasadnya harus terus dirawat dan diperlakukan seperti masih hidup dengan meyediakan makanan, minuman, rokok ataupun sirih.
Dalam masyarakat Toraja, upacara pemakaman merupakan ritual yang paling penting dan berbiaya mahal. Semakin kaya dan berkuasa seseorang, maka biaya upacara pemakamannya akan semakin mahal. Dalam agama aluk, hanya keluarga bangsawan yang berhak menggelar pesta pemakaman yang besar. Pesta pemakaman seorang bangsawan biasanya dihadiri oleh ribuan orang dan berlangsung selama beberapa hari.
Suku Toraja percaya bahwa arwah membutuhkan kerbau untuk melakukan perjalanannya dan akan lebih cepat sampai di Puya jika ada banyak kerbau. Penyembelihan puluhan kerbau dan ratusan babi merupakan puncak upacara pemakaman yang diringi musik dan tarian para pemuda yang menangkap darah yang muncrat dengan bambu panjang. Sebagian daging tersebut diberikan kepada para tamu dan dicatat karena hal itu akan dianggap sebagai utang pada keluarga almarhum.
Dalam kepercayaan masyarakat Tana Toraja ada prinsip semakin tinggi tempat jenazah diletakan maka semakin cepat rohnya untuk sampai menuju nirwana.


Rambu Solo adalah upacara adat kematian masyarakat Tana Toraja yang bertujuan untuk menghormati dan mengantarkan arwah orang yang meninggal dunia menuju alam  roh, yaitu kembali kepada keabadian bersama para leluhur mereka di sebuah  tempat peristirahatan, disebut dengan Puya, yang terletak di bagian  selatan tempat tinggal manusia. Upacara ini sering juga disebut upacara  penyempurnaan kematian. Dikatakan demikian, karena orang yang meninggal baru dianggap benar-benar meninggal setelah seluruh prosesi upacara ini digenapi. Jika belum, maka orang yang meninggal tersebut hanya dianggap sebagai orang  “sakit” atau “lemah”, sehingga ia tetap diperlakukan seperti halnya orang  hidup, yaitu dibaringkan di tempat tidur dan diberi hidangan makanan dan  minuman, bahkan selalu diajak berbicara.
Oleh karena itu, masyarakat setempat menganggap upacara  ini sangat penting, karena kesempurnaan upacara ini akan menentukan posisi  arwah orang yang meninggal tersebut, apakah sebagai arwah gentayangan (bombo), arwah yang mencapai tingkat dewa (to-membali puang), atau menjadi dewa  pelindung (deata). Dalam konteks ini, upacara Rambu Solo menjadi  sebuah “kewajiban”, sehingga dengan cara apapun masyarakat Tana Toraja akan  mengadakannnya sebagai bentuk pengabdian kepada orang tua mereka yang meninggal  dunia.
Kemeriahan upacara Rambu Solo ditentukan  oleh status sosial keluarga yang meninggal, diukur dari jumlah hewan yang  dikorbankan. Semakin banyak kerbau disembelih, semakin tinggi status sosialnya.  Biasanya, untuk keluarga bangsawan, jumlah kerbau yang disembelih berkisar antara  24-100 ekor, sedangkan warga golongan menengah berkisar 8 ekor kerbau ditambah  50 ekor babi. Dulu, upacara ini hanya mampu dilaksanakan oleh keluarga bangsawan. Namun seiring dengan perkembangan ekonomi, strata sosial tidak lagi  berdasarkan pada keturunan atau kedudukan, melainkan berdasarkan tingkat  pendidikan dan kemampanan ekonomi. Saat ini, sudah banyak masyarakat Toraja  dari strata sosial rakyat biasa menjadi hartawan, sehingga mampu menggelar  upacara ini.

Keistimewaan

Puncak dari upacara Rambu Solo disebut  dengan upacara Rante yang dilaksanakan di sebuah “lapangan khusus”. Dalam upacara Rante ini terdapat beberapa rangkaian ritual yang selalu  menarik perhatian para pengunjung, seperti proses pembungkusan jenazah (ma‘tudan,  mebalun), pembubuhan ornamen dari benang emas dan perak pada peti jenazah (ma‘roto), penurunan jenazah ke lumbung untuk disemayamkan (ma‘popengkalo alang), dan proses pengusungan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir (ma‘palao).
Selain itu, juga terdapat berbagai atrakasi  budaya yang dipertontonkan, di antaranya: adu kerbau (mappasilaga tedong), kerbau-kerbau yang akan dikorbankan diadu terlebih dahulu sebelum disembelih; dan  adu kaki (sisemba). Dalam upacara tersebut juga dipentaskan beberapa  musik, seperti pa‘pompan, pa‘dali-dali dan unnosong; serta  beberapa tarian, seperti pa‘badong, pa‘dondi, pa‘randing, pa‘katia, pa‘papanggan,  passailo dan pa‘pasilaga tedong.
Menariknya lagi, kerbau disembelih dengan cara  yang sangat unik dan merupakan ciri khas mayarakat Tana Toraja, yaitu menebas  leher kerbau hanya dengan sekali tebasan. Jenis kerbau yang disembelih pun bukan kerbau biasa, tetapi kerbau bule (tedong bonga) yang harganya berkisar antara 10–50 juta perekor. Selain itu, juga terdapat pemandangan yang sangat menakjubkan, yaitu ketika iring-iringan para pelayat yang sedang mengantarkan jenazah menuju Puya, dari kejauhan tampak kain merah panjang  bagaikan selendang raksasa membentang di antara pelayat tersebut.

Jumat, 12 April 2013

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat




 PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Pelapisan Sosial

1.1. Pengertian Pelapisan Sosial

Seperti yang sudah dipelajari dan dituliskan pada blog sebelumnya bahwa pengertian dari masyarakat adalah sekelompok manusia atau individu yang memiliki norma-norma atau aturan yang ditaati di dalam lingkungannya. Diantara individu yang satu dengan individu lainnya terdiri dari latar belakang yang berbeda sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya kelompok sosial maka akan terbentuk pula suatu pelapisan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.


Bentuk perwujudan dari pelapisan sosial di dalam mayarakat diantaranya sebagai berikut :
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan
   kewajiban
b. Adanya kelopok-kelompok pemimpin yang saling berpengaruh
c. Adanya perbedaan kasta serta perbedaan hukum untuk masing-masing kasta
d. Adanya perbedaan standar ekonomi dan di dalam keidaksamaan ekonomi itu secara      umum



1.2. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
  • Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
  • Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua sistem, yaitu:
Sistem Fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Sistem Skalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).

1.3. Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut Archieve status.

1.4. Dasar- Dasar Pembentukan Peran Sosial antara lain :
·       Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
·       Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
·       Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
·       Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

1.5. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Beberapa teori tentang pelapisan social
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class).
• Kelas bawah (lower class).
• Kelas menengah (middle class).
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class).

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.


2. Kesamaan Derajat

1.1. Tentang kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
1.2. Pasal-Pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.

Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.
1.3. Empat pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
• Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.


3. Elite Dan Massa
1.1. Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya
1.2. Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini

Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

1.3. Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
1.4. Ciri-ciri massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.


Daftar Pustaka

KOMENTAR :

1. Menurut saya, antara pelapisan sosial dan kesamaan derajat memiliki hubungan yang erat antara satu sama lain, pelapisan sosial merupakan tingkatan status sosial dalam masyarakat yang di gambarkan dengan sebuah piramida. Sedangkan kesamaan derajat merupakan tingkatan status sosial yang sama pada masyarakat yang terjadi di dalam sebuah lingkungan.

2. Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

3. Menurut saya manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan berbagai suku, berbagai kedudukan, bermacam-macam derajatnya dan sebagainya. Kalau membahas tentang persamaan derajat, di Indonesia sendiri menurut saya masih terjadi kesenjangan sosial, yaitu perbedaan dan diskriminasi derajat. Contohnya banyak dari kalangan atas yang mencomooh kalangan menengah dan kebawah, mereka hidup berfoya-foya tanpa memikirkan bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan atau kekurangan. Sebagai contoh lain lagi, tentang menteri-menteri dan anggota-anggota DPR yang diberikan mobil mewah oleh pemerintah sedangkan uangnya merupakan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukannya malah dipergunakan untuk menambah fasilitas bagi menteri dan DPR karena masih banyak kemiskinan di Indonesia yang sampai saat ini masih belum bisa diatasi oleh pemerintah.