Jumat, 09 Januari 2015

KONVENSI NASKAH



D
alam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.
Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.
Namun, ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal.Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
PENGERTIAN KONVENSI
Konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah berdasarkan aturankelaziman yang sudah disepakati. Para akademis di perguruan tinggi cenderungmenjadikan kelaziman dan kesepakatan ini aturan baku. Namun, model naskah yang sudah lazim atau berdasarkan konvensi tidak hanya digunakan olehakademisi di perguruan tinggi. Para professional dalam berbagai bidang disiplinilmu yang bekerja pada lembaga pemerintahan dan swasta, baik dalam negerimaupun luar negeri senantiasa menggunakannya.Aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materilengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya merupakan konvensi naskahyang biasanya digunakan.

SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH
Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.

Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
1.   Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. 
a.    Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
              Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung          apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai. 
Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan. 

Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
  • Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
  • Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya. Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit 
  • Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
  • Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).       
           
       Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman   judul:       
  • Judul diketik dengan huruf  kapital, misalnya :       
           UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA
    MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH
    DI KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR
  •  Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya: 
           Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
    Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2009
      Atau
    Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ekonomi pada
    Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
  • Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
   ANASTASIA INDRIANI
   10709234
  • Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.
  • Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:
    JURUSAN MANAJEMEN
    FAKULTAS EKONOMI
    UNIVERSITAS GUNADARMA
    JAKARTA
    2008
            Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal: 
                  Ø      Komposisi tidak menarik. 
                  Ø      Tidak estetik. 
                  Ø      Hiasan gambar tidak relevan.
                  Ø      Variasi huruf jenis huruf. 
                  Ø      Kata “ditulis (disusun) oleh.”
                  Ø      Kata “NIM/NRP.” 
                  Ø      Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi. 
                  Ø      Kata-kata yang berisi slogan. 
                  Ø      Ungkapan emosional. 
                  Ø      Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi. 

b.   Halaman Persembahan (kalau ada)
Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:
Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.
Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.
c.   Halaman Pengesahan (kalau ada)
Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di dalamnya. 
Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.

           Hal-hal yang harus dihindarkan :
     Ø      Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
     Ø      Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
     Ø      Tulisan melampaui garis tepi.
     Ø      Menulis nama tidak lengkap.
     Ø      Menggunakan huruf yang tidak standar.
     Ø      Tidak mencantumkan gelar akademis. 
d.      Kata Pengantar
Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah bagian  karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. 
Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut: 
- Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau      laporan formal ilmiah
-  Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah
- Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
- Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu
- Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan 
               - Harapan penulis atas karangan tersebut
               - Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.

Kata pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan.
               Hal-hal yang harus dihindarkan:
     Ø  Menguraikan isi karangan.
     Ø Mengungkapkan perasaan berlebihan.
     Ø Menyalahi kaidah bahasa.
     Ø Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
     Ø  Kurang meyakinkan.
     Ø  Kata pengantar terlalu panjang.
     Ø  Menulis kata pengantar semacam sambutan.
     Ø  Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.
e.         Daftar Isi
Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah     secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.
f.          Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.
g.           Daftar Tabel 
Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.

2.      Bagian Isi Karangan
Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.
a.  Pendahuluan
Pendahuluan adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan dalam bab kedua sampai bab terakhir.
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
1)      Latar belakang masalah, menyajikan:
  • Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
  • Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
  •   Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
  • Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa....
  • Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.

2)      Tujuan penulisan berisi:
  • Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y
  • Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
  • Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.

3)      Ruang lingkup masalah berisi:
  • ·Pembatasan masalah yang akan dibahas.
  • Rumusan detail masalah yang akan dibahas
  • Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.
 
4)      Landasan teori menyajikan:
  • Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi
  • Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.
 
5)      Sumber data penulisan berisi:
  • Sumber data sekunder dan data primer
  • Kriteria penentuan jumlah data
  • Kriteria penentuan mutu data.
  • Kriteria penentuan sample. 
  • Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.
 
6)      Metode dan teknik penulisan berisi:
  • Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
  • Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan. 
 
7)      Sistematika penulisan berisi:
  • ·Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan
  • Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).


b.      Tubuh Karangan


Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang    akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:­­
1)      Ketuntasan materi:
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
        2)      Kejelasan uraian/deskripsi:
  •   Kejelasan konsep:
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
  •  Kejelasan bahasa:
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial). 
  •   Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.

Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
  • Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…
  • Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.
c.      Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
  •  Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu 
  • Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
3.      Bagian Pelengkap Penutup
      Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.
a.  Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
ö  Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
ö  Tahun terbit.
ö  Judul buku: penulisannya bercetak miring.
ö  Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
ö  Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan:
  •  Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
  • Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
  • Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
  •   Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
  • Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.

b.      Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.
c.       Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.

JENIS-JENIS KARYA ILMIAH 
Secara garis besar, karya ilmiah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian (Arifin, 2006:15).
1. Karya ilmiah Pendidikan
  • Paper (karya tulis)
Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya
  • Praskripsi
Praskripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang umumnya digunakan sebagai persyaratan mendapatkan gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenjang akademik atau setingkat Dilpoma 3 (D-3)
  • ·  Skripsi
Skripsi adalah karya tulis akademik hasil studi atau penelitian yang ditulis dan disusun secra sistematis berdasarkan metode ilmiah baik melalui penelitian induktif maupun deduktif yang dilakukan oleh mahasiswa di bawah pengawasan pembimbingnya. Skripsi juga merupakan salah satu dari syarat akademik yang harus dipenuhi untuk memperoleh gelar sarjana strata 1 (S-1). Skripsi disusun berdasarkan hasil penelitian yang biasanya dilakukan setelah persyaratan akademik lainnya telah terpenuhi. Skripsi disusun berdasarkan kerangka pemikiran yang seluruhnya sama mengacu kepada tori orang lain yang telah ditemukan sebelumnya. Penulis hanya mengacu dan menggunakan tori-teori tersebut dalam bentuk kerangka pemikiran yang sama untuk menjawab masalah penelitian atau menguji hipotesisnya. Demikian pula, data yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan metode yang sederhana (deskriptif, linear, univariateve, bivariateve).
  • Tesis
Tesis adalah karya tulis akademik hasil studi yang dilakukan secara mandiri yang ditulis dan disusun secara sistematis berdasarkan metode ilmiah, baik melalui penelitian induktif maupun deduktif yang dilakukan oleh mahasiswa di bawah pengawasan pembimbingnya. Tesis juga merupakan salah satu syarat akademik yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar magister strata 2 (S-2) . Tesis ini dibuat berdasarkan hasil penelitian yang cakupan penelitiannya lebih luas (bila dibandingkan dengan skripsi) dan menggunakan teori maupun konsep yang lebih komprehensif guna mendapatkan kesimpulan yang lebih umum (berlaku umum), tidak hanya berlaku pada tempat kerja tertentu saja. Tesis disusun berdasarkan kerangka pemikiran yang telah dikembangkan dan mengacu dari teori-teori orang lain yang telah ditemukan sebelumnya, namun kerangka pemikiran tersebut dikembangkan lagi oleh penulisnya. Penulis mengacu dan menggunakan teori-teori yang telah ada tersebut dan mengembangkannya sendiri dalam bentuk kerangka pemikiran untuk menjawab masalah penelitian atau menguji hipoteisnya. Jadi, data yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan metode yang medium (bivariateve, multivariative).
  • Disertasi
Disertasi adalah karya tulis akademik hasil studi atau penelitian yang lebih mendalam yang dilakukan secara mandiri serta resensi sumbangan baru bagi perkembangan ilmu dan pengetahuan, atau penemuan jawaban baru bagi masalah-masalah yang sementara telah diketahui jawabannya atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan baru terhadap hal-hal yang diapandang telah mapan di bidang ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni yang dilakukan oleh calon doktor (S-3) di bawah pengawasanya promotornya. Disusun berdasarkan kerangka pemikiran baru yang mengacu kepada teori-teori lain yang telah ditemukan sebelumnya, namun kerangka pemikiran tersebut diformulasikan sendiri oleh penulisnya (original). Dengan demikian, disertasi akan memberikan suatu keaslian kepada ilmu dan pengetahuan melaui metode analisis yang baru, menghasilka kesimpulan-kesimpulan baru berupa teori dan konsep. Demikian pula data yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan metode yang lebih kompleks (multivariate).

2. Karya Ilmiah Penelitian
  1. Makalah Seminar
  •         Naskah Seminar  
       Naskah seminar yakni karya ilmiah yang beisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan disampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian atau pemikiran murni dari penulis dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau yang dibicarakan dalam seminar.
  •          Naskah Bersambung
Naskah bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai  judul dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan dan penelitian dalam waktu yang berbeda. 

  1. Laporan Hasil Penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara dan penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa dikelompokan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal. 

c. Jurnal Penelitian
Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri atas karya ilmiah yang isinya berupa hasil penelitian dan resensi buku. Jurnal penelitian ini harus ditulis secara teratur dan sebaiknya mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN (Internasional Standard Serial Number )






TAHAP-TAHAP PENULISAN KARYA ILMIAH
Karya ilmiah merupakan salah satu bentuk karya tulis yang dihasilkan oleh seseorang baik melalui hasil pemikiran maupun hasil penelitian. Oleh karena itu dalam penulisan karya ilmiah, kita harus melalui beberapa tahapan, yang secara umum ada tiga tahapan yang harus kita lakukan dalam menulis karya ilmiah, yakni (1) Tahap prapenulisan, (2) tahap penulisan, dan (3) tahap perbaikan (editing ).
Dalam praktiknya proses ini akan menjadi empat tahap, yaitu:
1.     Tahap Persiapan (prapenulisan)  Adalah ketika penulis:
a. Menyiapkan diri
b. Mengumpulkan informasi
c. Merumuskan masalah
d. Menentukan fokus
e. Mengolah informasi
f. Menarik tafsiran terhadap realitas yang dihadapinya
g. Berdiskusi, membaca, mengamati, dan lain-lain yang memperkaya masukan kognitif yang akan diproses selanjutnya. 

2.     Tahap Inkubasi  
Adalah ketika penulis memproses informasi yang dimilikinya sedemikian rupa, sehingga mengantarkannya pada ditemukannya pemecahan masalah atau jalan keluar yang dicarinya. Dalam pengumpulan data penulis harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pencarian keterangan dari bahan bacaan  
b. Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah yang akan ditulis.
c. Pengamatan langsung ke objek yang akan diteliti.
d. Percobaan dan pengujian di lapangan atau laboratorium. 

3.     Tahap Iluminasi  
Adalah ketika datangnya inspirasi atau insight , yaitu gagasan datang seakan-akan tiba-tiba dan berloncatan dari pikiran kita. Pada saat ini apa yang telah lama kita pikirkan menemukan pemecahan masalah atau jalan keluar. Iluminasi tidak mengenal tempat dan waktu. 

4.   Tahap Akhir
Adalah Verifikasi  Apa yang Anda tuliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali. Diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang tidak perlu dituliskan, atau hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain

ALASAN PENYUSUNAN KARYA ILMIAH
  • Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam  bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
  • Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen)  pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah  penyelesaian studinya.
  • Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi  pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  • Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang  bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
  • Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian
 
DAFTAR PUSTAKA
1.   Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah, 1994.
2.  HS, Widjono. BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.
3.  Maryani, Yani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia, 2005.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar